Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012
Kamis, 22 September 2011 – 16:50 WIB
"Padahal kita tahu tidak mungkin hal yang berkaitan dengan RAPBN tahun 2012 diproses tanpa melibatkan Banggar dan tidak mungkin dengan Ad Hoc karena sekarang sudah diatur dalam undang-undang," terang Pramono.
Atas kejadian ini, pimpinan DPR akan mengundang KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk duduk bersama secara informal. Tujuannya, untuk kepastian. Jangan sampai anggota Banggar DPR ditangkap karena perbedaan persepsi mengenai landasan hukum. Politikus PDIP ini menegaskan, sikap Banggar DPR itu bukan karena "ngambek" diperiksa namun sekali lagi demi kejelasan.
"Kalau memang ada tindak pidana korupsi monggo. Diselidiki, diperiksa, dikejar-kejar, monggo. Tetapi jangan kemudian kebijakannya yang dikorek-korek, dicari dan sebagainya. Karena kalau kebijakan itu kan menyangkut hal yang sebenarnya bukan hanya dibuat oleh teman-teman Banggar. Tetapi juga oleh pemerintah," imbuhnya.
Namun bila nantinya tak ada titik temu, pimpinan DPR juga enggan membahas RAPBN 2012 dan semua yang menjadi kewenangan Banggar. DPR akan menyerahkan kembali RAPBN 2012 kepada pemerintah.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak membahas Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini