Diperiksa KPK, Bantah Ada Perintah Bos
Kamis, 14 Februari 2013 – 20:15 WIB

Diperiksa KPK, Bantah Ada Perintah Bos
"Iya salah satunya ditanya soal itu, pokoknya salah satunya ditanya soal perubahan-perubahan. Iya memang ini menurut sepengatahuan ya," timpal Muliaman.
Baca Juga:
Dia mengaku memang baru soal perubahan-perubahan itu saja yang didiskusikan. "Ini memang baru tahap awal," tegasnya.
Muliaman membantah ada perintah dari atasan soal perubahan peraturan persyaratan bank untuk menerima FPJP. "Tidak ada, enggak ada," ujarnya seraya memasuki mobil dan meninggalkan gedung KPK.
Seperti diketahui, dalam kasus Bank Century KPK baru menetapkan dua tersangka dari bekas pejabat BI, Budi Mulya dan Siti Fajriah. Kamis (14/2), selain Muliaman lembaga antikorupsi itu juga memeriksa bekas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu yang kini menjabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad baru keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar
BERITA TERKAIT
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah