Diperiksa KPK, Dada Irit Komentar
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/9), dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Tak hanya Dada, bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung yang menjadi tersangka pada kasus ini, juga akan digarap KPK. Keduanya, digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberi suap.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (3/9).
Dada dan Edi terpantau sudah tiba di KPK. Keduanya tak banyak komentar. Dada Rosada enggan membeber dugaan aliran uang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung. "Nanti saja ya," katanya saat hendak masuk ke lobby Kantor KPK.
Politisi Partai Demokrat ini kemarin juga menggarap KPK. Usai diperiksa ia enggan membeber dugaan keterlibatan hakim lain dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/9), dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang