Diperiksa KPK Dalam Kasus E-KTP, Hotma: Tidak Tahu Kayak Gitu-gituan
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Mengenakan jas warna hitam, Hotma keluar pukul 15.00 dari kantor KPK. Hotma hari ini digarap penyidik untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
Hotma mengatakan, Hotma Sitompul and Associates merupakan lawyer Kemendagri saat proyek e-KTP bergulir.
Namun, Hotma enggan menjelaskan materi pemeriksaan.
"Kantor kami adalah lawyer dari Kemendagri. Pertanyaannya, apa saja yang sudah saya lakukan. Ya itu tidak boleh (disebutkan), itu rahasia perusahaan," kata Hotma kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (29/11).
Menurut Hotma, Kemendagri saat itu membutuhkan lawyer karena ketika ada yang keberatan dengan kemenangan konsorsium dalam proyek e-KTP.
"Itu saja," katanya.
Hanya saja Hotma enggan berkomentar saat ditanya soal kerugian negara Rp 2,3 triliun di proyek e-KTP.
JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat