Diperiksa KPK, Demokrat Dorong Anas Bernyanyi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Selasa (7/1). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anggota Dewan Pembina PD, Hayono Isman berharap Anas mau terbuka soal kasus yang menjeratnya. "Kalau dia bernyanyi itu saya harapkan. Sehingga dengan demikian partai ini bersih dari oknum-oknum yang korupsi," kata Hayono usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1).
Menurut Hayono, jika Anas bernyanyi akan menjadi suatu langkah positif bagi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu. "Selama itu diniatkan dengan suatu itikad yang baik untuk memberantas korupsi, bukan untuk fitnah, jadi nyanyi itu langkah yang positif bagi Anas Urbaningrum," ujarnya.
Hayono tidak takut apabila ada tersangka baru dari Demokrat dari nyanyian Anas. "Kalau itu memang dibarengi dengan proses hukum, kalau jadi tersangka otomatis akan ada langkah yang tegas diberi sanksi dan diberhentikan sebagai pengurus partai," katanya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal