Diperiksa KPK, Emir Moeis Irit Bicara

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Izedrik Emir Moeis pada Selasa (17/9). Emir dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
”Yang bersangkutan (Izedrik Emir Moeis) akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ketika datang ke gedung KPK, pria yang masih menjabat Ketua Komisi XI DPR RI ini enggan bicara perihal kasusnya.
Begitu turun dari mobil tahanan KPK yang menjemputnya di Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur, ia hanya melempar senyum dan langsung melangkah masuk ke KPK.
Sebelumnya, Emir Moeis sudah resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2012 lalu. Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Izedrik Emir Moeis pada Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi