Diperiksa KPK, Emir Moeis Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Izedrik Emir Moeis pada Selasa (17/9). Emir dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
”Yang bersangkutan (Izedrik Emir Moeis) akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ketika datang ke gedung KPK, pria yang masih menjabat Ketua Komisi XI DPR RI ini enggan bicara perihal kasusnya.
Begitu turun dari mobil tahanan KPK yang menjemputnya di Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur, ia hanya melempar senyum dan langsung melangkah masuk ke KPK.
Sebelumnya, Emir Moeis sudah resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2012 lalu. Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Izedrik Emir Moeis pada Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer