Diperiksa KPK, Emir Moeis Irit Bicara
![Diperiksa KPK, Emir Moeis Irit Bicara](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20130917_160116/160116_392822_emir_moeis_3.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Izedrik Emir Moeis pada Selasa (17/9). Emir dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
”Yang bersangkutan (Izedrik Emir Moeis) akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ketika datang ke gedung KPK, pria yang masih menjabat Ketua Komisi XI DPR RI ini enggan bicara perihal kasusnya.
Begitu turun dari mobil tahanan KPK yang menjemputnya di Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur, ia hanya melempar senyum dan langsung melangkah masuk ke KPK.
Sebelumnya, Emir Moeis sudah resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2012 lalu. Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Izedrik Emir Moeis pada Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan