Diperiksa KPK Emir Moeis Sehat
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/7).
Politisi PDI Perjuangan itu digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi ini sekitar pukul 11.30.
Namun, Emir tak mau banyak komentar. Ia hanya mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan kali ini. "Alhamdulilah sehat," ujar Emir, di Kantor KPK, Senin (29/7).
Emir diduga menerima suap senilai lebih dari US$300.000 atau Rp2,8 miliar terkait proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.
Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI). Emir ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi