Diperiksa KPK Emir Moeis Sehat
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/7).
Politisi PDI Perjuangan itu digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi ini sekitar pukul 11.30.
Namun, Emir tak mau banyak komentar. Ia hanya mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan kali ini. "Alhamdulilah sehat," ujar Emir, di Kantor KPK, Senin (29/7).
Emir diduga menerima suap senilai lebih dari US$300.000 atau Rp2,8 miliar terkait proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.
Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI). Emir ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School