Diperiksa KPK Emir Moeis Sehat
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/7).
Politisi PDI Perjuangan itu digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi ini sekitar pukul 11.30.
Namun, Emir tak mau banyak komentar. Ia hanya mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan kali ini. "Alhamdulilah sehat," ujar Emir, di Kantor KPK, Senin (29/7).
Emir diduga menerima suap senilai lebih dari US$300.000 atau Rp2,8 miliar terkait proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.
Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI). Emir ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis