Diperiksa KPK Emir Moeis Sehat

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/7).
Politisi PDI Perjuangan itu digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi ini sekitar pukul 11.30.
Namun, Emir tak mau banyak komentar. Ia hanya mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan kali ini. "Alhamdulilah sehat," ujar Emir, di Kantor KPK, Senin (29/7).
Emir diduga menerima suap senilai lebih dari US$300.000 atau Rp2,8 miliar terkait proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.
Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI). Emir ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, bekas Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong