Diperiksa KPK, Gubernur Ngaku Bahas Seminar
Selasa, 01 Desember 2009 – 20:38 WIB
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar.
Hanya saja, kepada wartawan Syamsul tidak mengakui bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Usai diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik KPK yang dipimpin Jusmarfin Noor, mantan Bupati Langkat itu menyatakan bahwa dirinya datang ke gedung KPK dalam rangka membicarakan rencana seminar bertema antikorupsi yang akan digelar 3 Desember 2009.
"Saya kan lagi kerjasama dengan KPK. Tanggal 3 nanti ada seminar pencegahan korupsi. Ini untuk yang keenam kalinya," urai Syamsul saat puluhan wartawan mencegatnya begitu dia keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (1/12). Sebelum menjadi gubernur, Syamsul merupakan bupati Langkat selama dua periode.
Syamsul mengatakan, dengan adanya kerjasama antara Pemprov Sumut dengan KPK itu kini sudah mulai ada hasilnya. Katanya, pengelolaan keuangan di Pemprov Sumut sudah mulai membaik. "Alhamdulillah, keuangan kita sudah baik," ujarnya.
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta