Diperiksa KPK, Gubernur Ngaku Bahas Seminar
Selasa, 01 Desember 2009 – 20:38 WIB
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar.
Hanya saja, kepada wartawan Syamsul tidak mengakui bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Usai diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik KPK yang dipimpin Jusmarfin Noor, mantan Bupati Langkat itu menyatakan bahwa dirinya datang ke gedung KPK dalam rangka membicarakan rencana seminar bertema antikorupsi yang akan digelar 3 Desember 2009.
"Saya kan lagi kerjasama dengan KPK. Tanggal 3 nanti ada seminar pencegahan korupsi. Ini untuk yang keenam kalinya," urai Syamsul saat puluhan wartawan mencegatnya begitu dia keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (1/12). Sebelum menjadi gubernur, Syamsul merupakan bupati Langkat selama dua periode.
Syamsul mengatakan, dengan adanya kerjasama antara Pemprov Sumut dengan KPK itu kini sudah mulai ada hasilnya. Katanya, pengelolaan keuangan di Pemprov Sumut sudah mulai membaik. "Alhamdulillah, keuangan kita sudah baik," ujarnya.
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang