Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa
Rabu, 09 September 2009 – 17:13 WIB
JAKARTA – Setelah sempat mangkir, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi Bupati Siat Arwin AS yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan ijin pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak, Riau. Rusli diperiksa selama enam jam lebih lebih oleh penyidik KPK, Rabu (9/9). Meski demikian ia mengakui bahwa dirinya diperiksa dengan status saksi bagi Bupati Siak, Arwin AS. Kepada wartawan, Rusli membantah dirinya terlibat dalam penandatanganan Izin Usaha Pemamanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) yang diberikan kepada sejumlah pengusaha di Siak. “Tidak. Ini sama dengan pemeriksaan kasus Bupati Pelalawan (Tengku Azmun) dulu. Nggak ada bedanya,” tandas Rusli.
Rusli yang dalam pemeriksaan mengenakan kemeja batik merah muda, diperiksa mulai pukul 09.00 hingga 15.30. Rusli dijemput sebuah mobil jenis Toyota Kijang warna hitam. Namun tak banyak jawaban terucap dari Ketua DPD I Golkar Riau ini.
Baca Juga:
Bahkan Rusli mengaku lupa ketika ditanya wartawan tentang jumlah pertanyaan penyidik. “Berapa pertanyaan Pak?’ tanya wartawan. “Lupa,” jawab Rusli.
Baca Juga:
JAKARTA – Setelah sempat mangkir, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia