Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa

Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa
Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa
JAKARTA – Setelah sempat mangkir, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi Bupati Siat Arwin AS yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan ijin pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak, Riau. Rusli diperiksa selama enam jam lebih lebih oleh penyidik KPK, Rabu (9/9).

Rusli yang dalam pemeriksaan mengenakan kemeja batik merah muda, diperiksa mulai pukul 09.00 hingga 15.30. Rusli dijemput sebuah mobil jenis Toyota Kijang warna hitam. Namun tak banyak jawaban terucap dari Ketua DPD I Golkar Riau ini.

Bahkan Rusli mengaku lupa ketika ditanya wartawan tentang jumlah pertanyaan penyidik. “Berapa pertanyaan Pak?’ tanya wartawan. “Lupa,” jawab Rusli.

Meski demikian ia mengakui bahwa dirinya diperiksa dengan status saksi bagi Bupati Siak, Arwin AS. Kepada wartawan, Rusli membantah dirinya terlibat dalam penandatanganan Izin Usaha Pemamanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) yang diberikan kepada sejumlah pengusaha di Siak. “Tidak. Ini sama dengan pemeriksaan kasus Bupati Pelalawan (Tengku Azmun) dulu. Nggak ada bedanya,” tandas Rusli.

JAKARTA – Setelah sempat mangkir, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News