Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa
Rabu, 09 September 2009 – 17:13 WIB
JAKARTA – Setelah sempat mangkir, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi Bupati Siat Arwin AS yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan ijin pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak, Riau. Rusli diperiksa selama enam jam lebih lebih oleh penyidik KPK, Rabu (9/9). Meski demikian ia mengakui bahwa dirinya diperiksa dengan status saksi bagi Bupati Siak, Arwin AS. Kepada wartawan, Rusli membantah dirinya terlibat dalam penandatanganan Izin Usaha Pemamanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) yang diberikan kepada sejumlah pengusaha di Siak. “Tidak. Ini sama dengan pemeriksaan kasus Bupati Pelalawan (Tengku Azmun) dulu. Nggak ada bedanya,” tandas Rusli.
Rusli yang dalam pemeriksaan mengenakan kemeja batik merah muda, diperiksa mulai pukul 09.00 hingga 15.30. Rusli dijemput sebuah mobil jenis Toyota Kijang warna hitam. Namun tak banyak jawaban terucap dari Ketua DPD I Golkar Riau ini.
Baca Juga:
Bahkan Rusli mengaku lupa ketika ditanya wartawan tentang jumlah pertanyaan penyidik. “Berapa pertanyaan Pak?’ tanya wartawan. “Lupa,” jawab Rusli.
Baca Juga:
JAKARTA – Setelah sempat mangkir, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub