Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa
Rabu, 09 September 2009 – 17:13 WIB

Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa
Sementara ketika ditanya soal keterlibatan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus itu, Rusli serta merta membantah. “Keterlibatan Kaban nggak ada,” tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, Rusli Zainal diperiksa terkait penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang memuat izin bagi sejumlah pengusaha untuk memanfaatkan hasil hutan. Menurut Johan, RKT diberikan kepada pengusaha sebelum mendapatkan Izin Usaha Pemamanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dari Bupati Siak.
Kasus tersebut telah menyeret Bupati Siak Arwin AS sebagai tersangka. Arwin diduga telah memberi IUPHHK-HT yang menyalahi aturan kepada sejumlah perusahaan di Siak pada kurun waktu tahun 2001 hingga 2003. Namun demikian KPK belum mengantongi angka erugian negaranya.
Namun Arwin juga diduga telah menerima sejumlah pemberian terkait penerbitan izin usaha kepada beberapa perusahaan yang memanfaatkan hasil hutan tersebut. Kasus tersebut berawal pengembangan kasus serupa di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang telah mengantarkan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar ke penjara. Oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Azmun dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA – Setelah sempat mangkir, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan