Diperiksa KPK, Hamka Mengaku Tak Pernah Temui Miranda
Selasa, 17 April 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Hamka Yandhu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan tersangka Miranda Gultom. Selama hampir enam jam, mantan anggota DPR dari Golkar yang kini menjadi pesakitan itu digarap KPK. Menurutnya, Miranda memang layak menjabat DGS BI. “Dari tiga calon, Miranda paling kompeten untuk menjabat Deputi Gubernur Senior, karena dia punya profesionalitas, intelektualitas dan kemampuan,” tambah Hamka.
Kepada wartawan, Hamka yang diperiksa sejak pukul 10.00 mengatakan bahwa dirinya tak pernah berurusan dengan Miranda Gultom. “Ada pertemuan dengan Miranda? tidak ada, dari fraksi Golkar tidak ada pertemuan,” kata Hamka.
Menurutnya hanya dua fraksi yang waktu bertemu (Miranda), yakni PDIP dan TNI. Ditambahkannya, pertanyaan dari penyidik memang seputar proses fit and proper test pemilihan Miranda.
Baca Juga:
JAKARTA - Hamka Yandhu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana