Diperiksa KPK, Hartati Sudah Bisa Jalan
Rabu, 19 September 2012 – 11:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap penerbitan HGU di Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. Saat mendatangi KPK, dia tidak lagi mengenakan kursi roda karena sudah bisa jalan. Saat dicecar wartawan mengenai kondisinya pascaditahan KPK, Hartati hanya minta didoakan. "Doakan saya ya," ujarnya singkat sambil tersnyum dan berlalu memasuki gedung KPK.
Hartati tiba di gedung KPK, Rabu (19/9) pukul 10.05 WIB, menggunakan mobil tahanan KPK. Seperti biasa, meski dia tetap tampil modis meski sudah mengenakan baju tahanan KPK warna putih.
Baca Juga:
Pemilik Berca Grup ini juga masih didampingi sejumlah bodyguard berpakaian kemeja batik yang sudah menunggu kedatangan Hartati sejak tadi pagi. Hanya saja istri Murdaya Poo itu tidak banyak komentar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap penerbitan HGU di Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. Saat
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya