Diperiksa KPK, Hartati Sudah Bisa Jalan
Rabu, 19 September 2012 – 11:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap penerbitan HGU di Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. Saat mendatangi KPK, dia tidak lagi mengenakan kursi roda karena sudah bisa jalan. Saat dicecar wartawan mengenai kondisinya pascaditahan KPK, Hartati hanya minta didoakan. "Doakan saya ya," ujarnya singkat sambil tersnyum dan berlalu memasuki gedung KPK.
Hartati tiba di gedung KPK, Rabu (19/9) pukul 10.05 WIB, menggunakan mobil tahanan KPK. Seperti biasa, meski dia tetap tampil modis meski sudah mengenakan baju tahanan KPK warna putih.
Baca Juga:
Pemilik Berca Grup ini juga masih didampingi sejumlah bodyguard berpakaian kemeja batik yang sudah menunggu kedatangan Hartati sejak tadi pagi. Hanya saja istri Murdaya Poo itu tidak banyak komentar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap penerbitan HGU di Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. Saat
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya