Diperiksa KPK, Irgan Dicecar Soal Keikutsertaannya Dalam Ibadah Haji
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz dicecar mengenai penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama oleh penyidik. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan, Irgan mengaku berangkat haji tidak secara gratisan. Namun, ia membayar ke PT Al-Amin Universal.
"Ditanya saja mengenai keikutsertaan saya mengenai haji 2012-2013, saya jelaskan apa adanya, saya sertakan setoran Bank Mandiri ke PT Al-Amin Universal ada dua aplikasi, untuk biaya hajinya," kata Irgan di KPK, Jakarta, Kamis (24/7).
Politikus PPP itu mengaku sudah menyerahkan bukti pembayaran tiket untuk kepergiannya melakukan ibadah haji. Namun demikian Irgan menolak menyebut jumlah setoran untuk biaya haji.
"Saya sudah menyerahkan bukti peneriman uang untuk pembayaran tiket pergi penerbangan saya," ujar Irgan.
Selain itu, Irgan mengaku ditanya mengenai status seorang petugas haji. "Saya katakan saya bukan petugas haji, saya jamaah, kalau petugas melayani bukan tugas saya, dan saya tidak mau melayani," ucap Irgan.
Irgan mengaku sudah mendaftar untuk pergi haji pada 2012. Pada saat itu, ia pergi bersama dengan rombongan Suryadharma Ali yang menjadi Menteri Agama saat itu.
Irgan yang pergi haji bersama istrinya mengaku ada anggota DPR yang ikut dalam rombongan di luar kader PPP. "Ada beberapa, ada Pak Erick dari Hanura," tandasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz dicecar mengenai penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama oleh penyidik.
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen