Diperiksa KPK, Irman Bantah Lindungi Mantan Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman membantah melindungi bekas Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Menurut Irman, segala hal yang diketahuinya dalam kasus ini sudah dijelaskan kepada penyidik. "Wah saya melindungi? Saya tidak usah komentar lagi karena saya sudah sampaikan pada penyidik," ujar Irman usai diperiksa untuk tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP, Selasa (4/10) malam di kantor KPK.
Namun, Irman enggan membeberkan dugaan keterlibatan Gamawan termasuk adanya aliran dana USD 2,5 juta kepada mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Menurut dia, siapa saja yang diduga terlibat dan menerima aliran dana proyek sudah diketahui penyidik KPK. "Ya sudah saya sampaikan ke penyidik. Biar penyidiklah yang menyampaikan," ungkap Irman.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin membeber dugaan Gamawan menerima aliran dana USD 2,5 juta dari proyek e-KTP. KPK pun tidak tinggal diam. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan akan segera memanggil Gamawan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman membantah melindungi bekas Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY