Diperiksa KPK, Irman Bantah Lindungi Mantan Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman membantah melindungi bekas Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Menurut Irman, segala hal yang diketahuinya dalam kasus ini sudah dijelaskan kepada penyidik. "Wah saya melindungi? Saya tidak usah komentar lagi karena saya sudah sampaikan pada penyidik," ujar Irman usai diperiksa untuk tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP, Selasa (4/10) malam di kantor KPK.
Namun, Irman enggan membeberkan dugaan keterlibatan Gamawan termasuk adanya aliran dana USD 2,5 juta kepada mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Menurut dia, siapa saja yang diduga terlibat dan menerima aliran dana proyek sudah diketahui penyidik KPK. "Ya sudah saya sampaikan ke penyidik. Biar penyidiklah yang menyampaikan," ungkap Irman.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin membeber dugaan Gamawan menerima aliran dana USD 2,5 juta dari proyek e-KTP. KPK pun tidak tinggal diam. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan akan segera memanggil Gamawan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman membantah melindungi bekas Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan