Diperiksa KPK, Jero Wacik Jelaskan Tata Cara Penentuan Harga Gas

Diperiksa KPK, Jero Wacik Jelaskan Tata Cara Penentuan Harga Gas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di KPK, Jakarta, Senin (9/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Nah, biasanya diturunkan kembali pada sekjen, wamen, dan biro hukum, di sana  diproses, dievaluasi ulang, namanya pendalaman akhir. Kalau sudah setuju semua, aturannya, benar jumlah gasnya cocok, dan kepentingan dalam negeri sudah oke, maka diparaf semua oleh beliau-beliau itu. Kalau sudah diparaf semuanya, baru saya tandatangani," tutur Jero.

Namun Jero menyatakan, surat dari PT KPA belum sampai ke dirinya. "Jadi yang Parna Industri itu belum sampai ke saya, masih di SKK Migas urusannya," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada kepala SKK Migas yang menjerat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News