Diperiksa KPK, Ketua DPRD Seluma 'Menghilang'
Senin, 30 Mei 2011 – 16:00 WIB
Martoni mengatakan, dirinya benar-benar tidak tahu soal dugaan suap yang terjadi di tempatnya ngantor. Begitu pun rekannya sesama anggota DPRD Seluma dari PKS H.Suhandi, S.Sos. Dirinya tidak pernah dilibatkan atau diajak-ajak. Baik langsung maupun melalui SMS atau telepon. Tapi, meskipun ada tawaran, ia memastikan langsung akan menolaknya.
"Saya tidak mau mengada-ada. Saya benar-benar tidak tahu soal suap itu. Karenanya saya tidak mau berkomentar. Kalau mengada-ada nantinya bohong kan," ujarnya.
Mengenai pemeriksaan dirinya dan Suhandi oleh KPK, Martoni mengakui hal itu. Soal materi pemeriksaannya di KPK, menurut Martoni terkait Perda 12/2010 tentang multiyears dan dugaan suap atau gratifikasi.
"Saya jelaskan kalau Perda tentang multiyears adalah salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan di daerah. Sedangkan soal dugaan suap untuk memuluskan pengesahan Perda multiyears, saya katakan kalau saya tidak ada menerima dan saya tidak tahu-menahu soal suap itu. Entah tidak ada atau memang ada, saya tidak tahu. Bagi saya, Perda multiyears tersebut semata-mata untuk percepatan pembangunan," demikian Martoni.(sip/fuz/jpnn)
SELUMA KOTA - Sejak hari pertama pemeriksaan anggota DPRD Seluma oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (18/5) lalu dalam dugaan suap pengesahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari