Diperiksa KPK Lagi, Azis Syamsuddin Sudah Pakai Batik Merah
Senin, 22 November 2021 – 16:07 WIB

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/11). Fathan
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali, yakni USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
Atas tindakan memberikan uang itu, Azis disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Eks Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengenakan batik merah saat menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (22/11).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto