Diperiksa KPK Lagi, Mantan Sesmenko Tunggu Disidang
Rabu, 23 Februari 2011 – 10:17 WIB

Diperiksa KPK Lagi, Mantan Sesmenko Tunggu Disidang
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya sejak ditahan Senin (7/2), mantan Sekretaris Jenderal Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra), Sutedjo Juwono, terus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (23/2) pagi, Sesmenko di era Aburizal Bakrie menjabat Menko Kesra ini, mendatangi Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sutedjo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2006. Sebagai Sesmenko Kesra kala itu, ia dianggap bertanggungjawab dalam kegiatan pengadaan alkes untuk rumah sakit rujukan penanganan flu burung di kawasan timur Indonesia, yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Sembari mengabarkan tentang keadaannya yang tetap sehat, Sutedjo mengaku tidak tahu kapan berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Masih dijalani. Lihat saja perkembangannya," tukas pria berkacamata ini, sambil bergegas menyusuri anak tangga menuju pintu depan ruang lobi Gedung KPK.
Baca Juga:
Mengenakan kemeja putih, Sutedjo yang menjadi pembuka pertama kehadiran tersangka ke Gedung KPK pada pekan terakhir Februari ini, terlihat santai. Ia yang biasanya selalu bergegas jika tiba maupun pulang dari KPK, hari ini tidak terlalu terburu-buru. Mantan Sesmenko Kesra yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2009 lalu tersebut, juga tak malas bicara. "Baik-baik saja," tandasnya saat disapa wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya sejak ditahan Senin (7/2), mantan Sekretaris Jenderal Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra),
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi