Diperiksa KPK Lagi, Nazar Tebar Ancaman
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, M Nazaruddin, kembali muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (31/7). Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, itu akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukannya.
Sebelum diperiksa, Nazaruddin yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu mengklaim akan membuka kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat koruptor yang diketahuinya.
"Saya berjanji pada rakyat Indonesia akan saya buka semua kasus-kasus yang saya tahu, tentang proyek-proyek besar yang saya tahu. Semua akan saya buka. Yang mana selama ini pejabat-pejabat yang mengaku bersih, padahal koruptor besar akan saya buka semua," kata Nazaruddin.
Bahkan, ia berjanji lagi detail proyek-proyek yang nilainya triliuan melibatkan pejabat itu akan dibukanya. "Nanti detail paketnya apa saja yang triliunan-triliunan akan saya sampaikan setelah saya periksa. Pihak yang terlibat akan saya buka secara jelas," kata Nazaruddin.
Ia mengklaim, semuanya sudah dibicarakan dengan lawyernya. Semua fakta dan bukti, klaim Nazaruddin, sudah diberikan. "Saya akan dukung KPK, data akan saya serahkan. Nanti akan saya informasikan kepada media tinggal kita tunggu kapan," katanya.
Saat dicecar siapa pejabat yang dimaksud, Nazaruddin enggan menyebut nama. "Ya pejabat yang masih menjabat," katanya. "Nanti saya ceritakan semua kasus dan nama-nama yang terlibat setelah diperiksa," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, M Nazaruddin, kembali muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers