Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) soal keberadaan buronan perkara rasywah, Harun Masiku (HM).
"Wahyu Setiawan diperiksa masih terkait dengan perkara suap dan gratifikasi tersangka HM, serta keberadaan yang bersangkutan. Jadi, ditanyakan seputar itu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).
Tessa juga membenarkan soal tim penyidik KPK yang turut mendalami soal dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam upaya pencarian terhadap Harun Masiku.
"Ya, itu masuk di dalam cakupan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ujarnya.
Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan lebih detail apakah ada keterangan dari Wahyu Setiawan yang bisa membawa penyidik untuk menangkap Harun Masiku.
"Materinya tidak dibuka sama penyidik. Jadi, saya masih belum bisa meng-update terkait itu," ucapnya.
KPK pada hari Senin, 29 Juli 2024, memeriksa kembali anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan (WS) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya untuk Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus Harun Masiku, setelah yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana sebagai penerima suap dari HM.
KPK kembali memeriksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan. Apakah dia tahu keberadaan Harun Masiku yang masih buron?
- KPK Sebut Ratusan Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi Data LHKPN
- Pimpinan KPK Diduga Cawe-Cawe di PK Mardani Maming, Dewas Bereaksi Begini
- Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK
- Integritas Penanganan Perkara Kasus Sapi di Kementan Dipertanyakan, KPK Bilang Begini
- Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh
- KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan dari Rafael Alun ke Negara