Diperiksa KPK, Mantan Menkeu Ngaku Membantu Buru Aset Wawan

Diperiksa KPK, Mantan Menkeu Ngaku Membantu Buru Aset Wawan
Diperiksa KPK, Mantan Menkeu Ngaku Membantu Buru Aset Wawan

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana diubah berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)


JAKARTA - Politikus Partai Hanura Fuad Bawazier menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (14/4). Ia diperiksa sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News