Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB

Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi keuangan di UI. Namun dia berkilah kedatangannya hanya untuk menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Saya kira senang sekali kalau memang KPK melakukan penyelidikan di UI. Kita mengharapkan tidak ada fitnah dan tidak ada hal yang dibuat-buat dan semua berdasarkan fakta," ujarnya.
"Laporan kekayaan, setelah selesai menjabat kan harus melaporkan LHKPN kepada KPK. Sudah kewajiban dari pejabat publik laporan kekayaan kan harus diklarifikasi," kata Gumilar, Selasa (18/9) malam.
Ditanya perihal penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsinya di UI, Gumilar malah mengaku senang jika memang KPK menyelidikinya. Dia juga mempersilahkannya agar semua bisa jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah