Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi keuangan di UI. Namun dia berkilah kedatangannya hanya untuk menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Saya kira senang sekali kalau memang KPK melakukan penyelidikan di UI. Kita mengharapkan tidak ada fitnah dan tidak ada hal yang dibuat-buat dan semua berdasarkan fakta," ujarnya.
"Laporan kekayaan, setelah selesai menjabat kan harus melaporkan LHKPN kepada KPK. Sudah kewajiban dari pejabat publik laporan kekayaan kan harus diklarifikasi," kata Gumilar, Selasa (18/9) malam.
Ditanya perihal penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsinya di UI, Gumilar malah mengaku senang jika memang KPK menyelidikinya. Dia juga mempersilahkannya agar semua bisa jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis