Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan

Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi keuangan di UI. Namun dia berkilah kedatangannya hanya untuk menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Laporan kekayaan, setelah selesai menjabat kan harus melaporkan LHKPN kepada KPK. Sudah kewajiban dari pejabat publik laporan kekayaan kan harus diklarifikasi," kata Gumilar, Selasa (18/9) malam.

Ditanya perihal penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsinya di UI, Gumilar malah mengaku senang jika memang KPK menyelidikinya. Dia juga mempersilahkannya agar semua bisa jelas.

"Saya kira senang sekali kalau memang KPK melakukan penyelidikan di UI. Kita mengharapkan tidak ada fitnah dan tidak ada hal yang dibuat-buat dan semua berdasarkan fakta," ujarnya.

JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News