Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi keuangan di UI. Namun dia berkilah kedatangannya hanya untuk menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Saya kira senang sekali kalau memang KPK melakukan penyelidikan di UI. Kita mengharapkan tidak ada fitnah dan tidak ada hal yang dibuat-buat dan semua berdasarkan fakta," ujarnya.
"Laporan kekayaan, setelah selesai menjabat kan harus melaporkan LHKPN kepada KPK. Sudah kewajiban dari pejabat publik laporan kekayaan kan harus diklarifikasi," kata Gumilar, Selasa (18/9) malam.
Ditanya perihal penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsinya di UI, Gumilar malah mengaku senang jika memang KPK menyelidikinya. Dia juga mempersilahkannya agar semua bisa jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis