Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB
Gumilar menyebutkan, pemanggilannya oleh KPK tersebut murni terkait LHKPN. Apalagi menurutnya penyelidik KPK tidak menyinggung soal dugaan korupsi di UI. Sedangkan soal tudingan dari Save UI, pihaknya mempersilahkan dengan catatan orang-orang di balik Save UI juga harus berhati-hati.
"Silahkan saja, tudingan segala macam. Mereka harus hati-hati dalam berbicara ini. Ini negara hukum, kita buka diri, saya siap mempelopri pembuktian terbalik bagaimana LHKPN itu diperoleh," katanya menantang.
Terkait LHKPN-nya, Gumilar menjelaskan secara keseluruhan kekayaannya sangat wajar. Diakuinya ada peningkatan, namun tidak banyak. Seperti mobil tetap satu, Fortuner. Mobil itu diperolehnya melalui cicilan. Sedangkan rumah diakuinya tidak ada perubahan.
"Penambahan ada di tanah terutama sawah dan kebun, karena memang hobi saya bertani dan itu membelinya dalam waktu 5 tahun secara bertahap. Nilai pertambahan harta kekayaan itu kira-kira satu hektar, Rp650 juta," pungkasnya.
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
- Polisi Sudah Identifikasi Mayat yang Ditemukan Penuh Ulat di Lombok Timur
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini di Jakarta, Cerah dan Berawan Tebal
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara