Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB

Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Gumilar menyebutkan, pemanggilannya oleh KPK tersebut murni terkait LHKPN. Apalagi menurutnya penyelidik KPK tidak menyinggung soal dugaan korupsi di UI. Sedangkan soal tudingan dari Save UI, pihaknya mempersilahkan dengan catatan orang-orang di balik Save UI juga harus berhati-hati.
"Silahkan saja, tudingan segala macam. Mereka harus hati-hati dalam berbicara ini. Ini negara hukum, kita buka diri, saya siap mempelopri pembuktian terbalik bagaimana LHKPN itu diperoleh," katanya menantang.
Terkait LHKPN-nya, Gumilar menjelaskan secara keseluruhan kekayaannya sangat wajar. Diakuinya ada peningkatan, namun tidak banyak. Seperti mobil tetap satu, Fortuner. Mobil itu diperolehnya melalui cicilan. Sedangkan rumah diakuinya tidak ada perubahan.
"Penambahan ada di tanah terutama sawah dan kebun, karena memang hobi saya bertani dan itu membelinya dalam waktu 5 tahun secara bertahap. Nilai pertambahan harta kekayaan itu kira-kira satu hektar, Rp650 juta," pungkasnya.
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya