Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan

Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Gumilar menyebutkan, pemanggilannya oleh KPK tersebut murni terkait LHKPN. Apalagi menurutnya penyelidik KPK tidak menyinggung soal dugaan korupsi di UI. Sedangkan soal tudingan dari Save UI, pihaknya mempersilahkan dengan catatan orang-orang di balik Save UI juga harus berhati-hati.

"Silahkan saja, tudingan segala macam. Mereka harus hati-hati dalam berbicara ini. Ini negara hukum, kita buka diri, saya siap mempelopri pembuktian terbalik bagaimana LHKPN itu diperoleh," katanya menantang.

Terkait LHKPN-nya, Gumilar menjelaskan secara keseluruhan kekayaannya sangat wajar. Diakuinya ada peningkatan, namun tidak banyak. Seperti mobil tetap satu, Fortuner. Mobil itu diperolehnya melalui cicilan. Sedangkan rumah diakuinya tidak ada perubahan.

"Penambahan ada di tanah terutama sawah dan kebun, karena memang hobi saya bertani dan itu membelinya dalam waktu 5 tahun secara bertahap. Nilai pertambahan harta kekayaan itu kira-kira satu hektar, Rp650 juta," pungkasnya.

JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News