Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan

Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Sebelumnya Jubir KPK, Johan Budi menyatakan bahwa pemanggilan eks Rektor UI, Gumelar R Soemantri dilakukan dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di UI.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News