Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB
Sebelumnya Jubir KPK, Johan Budi menyatakan bahwa pemanggilan eks Rektor UI, Gumelar R Soemantri dilakukan dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di UI.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
- Polisi Sudah Identifikasi Mayat yang Ditemukan Penuh Ulat di Lombok Timur
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini di Jakarta, Cerah dan Berawan Tebal
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila