Diperiksa KPK, Mantan Sekjen ESDM Mengaku Diminta Penjelasan Tambahan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Waryono mengaku dicecar seputar ESDM.
"Masih tahap penyelidikan. Berkaitan dengan tambahan-tambahan penjelasan di sekitar ESDM," kata Waryono di KPK, Jakarta, Rabu (19/3) malam.
Waryono keluar sekitar pukul 22.38 WIB. Ia mengaku tidak ditanya soal permintaan sejumlah uang dari Komisi VII DPR. "Enggak, enggak ada kebetulan enggak ada," ujarnya.
Waryono yang diperiksa sekitar 11 jam itu enggan menjawab apakah dicecar mengenai Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami.
Sebelumnya, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar dari proses penggeledahan di kantor PPBMN. Uang itu ditemukan di sejumlah tempat, di antaranya ruang rapat umum kantor PPBMN dan mobil Innova milik Sri Utami.
Selebihnya tersangka perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM itu enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. "Nanti monggo, monggo kelebihannya tanya sama penyidik," ujarnya.
Sementara Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, salah satu alasan KPK meminta keterangan Waryono adalah untuk menentukan apakah ada keterlibatan anggota DPR dalam perkara menyangkut Kementerian ESDM. Hal ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Komisi VII DPR.
Abraham menyatakan, diperlukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR sebagai tersangka. KPK, kata dia, terus mendalami hal itu.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- LMS Diharapkan Membuat Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030