Diperiksa KPK, Max Dicecar Soal Kongres Demokrat

Diperiksa KPK, Max Dicecar Soal Kongres Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12). Max diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dicecar 15 pertanyaan seputar Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

"Ditanya seputar Kongres Demokrat pada tahun 2010 di Bandung. Bagaimana peranan saya sebagai ketua tim sukses Marzuki Alie, dan bagaimana hubungannya dengan yang lain," kata Max di KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Ketika pelaksanaan kongres, Max menjelaskan, hanya fokus untuk memenangkan Marzuki. "Saya sih waktu itu fokusnya ke Marzuki enggak mikirin orang lain. Konsentrasi ke tim saya, gimana cara memenangkan Marzuki. Hanya itu saja yang saya katakan ke penyidik," ujarnya.

Max mengaku pernah mendengar soal bagi-bagi duit pada saat Kongres PD di Bandung. Tetapi dia tidak mengetahui apakah itu benar atau tidak. "Saya memang dengar demikian, tapi pembuktiannya enggak tahu. Kan itu semua orang kan bisa bilang begitu tapi membuktikannya susah," katanya.

Mantan Ketua DPC Kabupaten Cilacap PD Tri Dianto pernah menyatakan, KPK seharusnya memanggil Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus yang menjerat Anas. Alasannya, putra Susilo Bambang Yudhoyono itu menjadi Steering Committe dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010.

Ketika dimintai pendapat apakah perlu KPK memeriksa Steering Committe dalam Kongres PD, Max menyerahkannya kepada lembaga antikorupsi itu. "Tergantung penyidik KPK, apakah dianggap bagian yang perlu. Terserah saja urusan lembaga penegak hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.

Anas disangkakan melanggar  Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dicecar 15 pertanyaan seputar Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Hal ini diungkapkannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News