Diperiksa KPK, Mirwan Amir Juga Ngaku Tak Kenal Tersangka
Selasa, 11 September 2012 – 10:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka Fahd A Rafiq. Hari ini, giliran mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir yang diperiksa lembaga antikorupsi itu.
Mirwan yang tiba di gedung KPK, Kuningan, Selasa (11/9) pukul 09.43 WIB tidak banyak komentar. Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Namun Mirwan menyatakan tidak mengenal tersangka DPID itu.
"Saya dipanggil untuk Fahd sama seperti pimpinan yang lain. Tapi
Saya tidak kenal Fahd," kata Mirwan Amir.
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa dua mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Melcias Markus Mekeng. Sama dengan Mirwan, keduanya juga mengaku tidak mengenal Fahd.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat