Diperiksa KPK, Novanto Bantah Bicarakan PLTU Riau-1 dengan Sofyan Basir
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, Selasa (14/5).
Novanto mengaku bahwa dirinya tidak pernah membicarakan atau meminta proyek PLTU Riau-1 kepada Sofyan Basir.
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu hanya menanyakan kepada Sofyan soal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang dianggapnya tidak jalan.
“Saya meluruskan bahwa tidak pernah saya untuk PLTU Riau, yang saya menanyakan adalah mengenai PTG. Saya menanyakan karena sudah lama enggak berjalan. Jadi saya tanya itu,” ujar Novanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir RMco.id, Selasa (14/5).
BACA JUGA: Ditanya Penyidik KPK, Papa Novanto Malah Tidur
Selain itu, Novanto juga mengklaim dirinya hanya meminta penjelasan Sofyan terkait program pemerintah 35 ribu Megawatt yang tengah dikerjakan oleh PLN.
“Dia (Sofyan) cuman cerita, menjelaskan program-program 35 ribu MW yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG yaitu gas yang sudah lama enggak jalan,” ulangnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. Komisi antirasuah meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo, bos PT Blackgold Natural Resources.
Novanto mengaku bahwa dirinya tidak pernah membicarakan atau meminta proyek PLTU Riau-1 kepada Sofyan Basir, tetapi membicarakan soal PLTG.
- MA Tolak Kasasi, Sofyan Basir Kembali Lolos dari Jerat KPK
- Menteri BUMN Erick Thohir Diminta Hati-Hati Memilih Dirut PLN
- Tak Gentar, Kini KPK Siapkan Pengajuan Kasasi untuk Jerat eks Dirut PLN Sofyan Basir
- KPK Tuding Majelis Hakim Perkara Sofyan Basir Abaikan Kesaksian Penting
- Sofyan Basir Bebas Jadi Bukti KPK Memang Butuh Dewan Pengawas
- Bebas, Sofyan Basir Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga