Diperiksa KPK, Nurhayati Irit Bicara
Rabu, 25 Juli 2012 – 11:28 WIB

Diperiksa KPK, Nurhayati Irit Bicara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Rabu (25/7) hari ini, Tim Penyidik KPK kembali memeriksa Wa Ode Nurhayati sebagai saksi dengan tersangka Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq. "Maaf saya tidak tahu," jawab Nurhayati sambil tersenyum dan memasuki gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan warga putih.
Nurhayati yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus DPID ini. Persidangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut masih berjalan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Tampak ada yang berbeda dengan Nurhayati saat memenuhi panggilan KPK kali ini. Jika biasanya dia banyak komentar saat bertemu wartawan, kali ini dia irit bicara. Saat tiba di gedung KPK, Rabu (24/7) sekitar pukul 10.30 WIB, Nurhayati hanya menjawab "tidak tahu" saat ditanya soal aliran dana DPID ke anggota Badan Anggaran DPR RI. Salah satunya aliran dana ke Mirwan Amir.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Rabu (25/7) hari
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik