Diperiksa KPK, Panda Nababan Jadi Saksi
Kamis, 30 September 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, politisi PDIP Panda Nababan masih diperiksa sebagai saksi, Kamis (30/9). Menurut Panda, dia dimintai keterangan menyangkut empat rekannya yang lain, yang juga menjadi tersangka penerima suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Adapun keempat nama yang dimaksudkannya yaitu Ni Luh Mariani, Sutanto, Soewarno dan Matheus Pormes. Selain Panda, di hari yang sama, KPK juga memeriksa Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo sebagai saksi. Tjahjo ditanyai tentang mekanisme pengambilan keputusan politik di internal fraksinya.
Tetapi Panda agak lupa nama rekan-rekannya yang dimaksud. Dia terbata-bata menyebut nama mereka. "Bukan (bukan tersangka), mengenai saksi empat itu yang tersangka, Soewarno, Matheus Pormes sama siapa lagi itu, ada satu lagi...Luh Mariana, itu saja," sebut Panda sekaligus menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK.
Baca Juga:
Dia menolak berkomentar lebih jauh terkait dugaan suap tersebut. "Ini baru saksi saja," ujarnya. Saat ditanya mengenai pengakuan Agus Condro tentang adanya uang terima kasih dalam pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda Goeltom, dia pun berkelit. "Tanya saja Agus Condronya," kata pria itu seraya buru-buru masuk ke mobilnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, politisi PDIP Panda Nababan masih diperiksa sebagai saksi, Kamis (30/9). Menurut Panda,
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada