Diperiksa KPK, Panda Nababan Jadi Saksi

Diperiksa KPK, Panda Nababan Jadi Saksi
Diperiksa KPK, Panda Nababan Jadi Saksi
JAKARTA- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, politisi PDIP Panda Nababan masih diperiksa sebagai saksi, Kamis (30/9). Menurut Panda, dia dimintai keterangan menyangkut empat rekannya yang lain, yang juga menjadi tersangka penerima suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Tetapi Panda agak lupa nama rekan-rekannya yang dimaksud. Dia terbata-bata menyebut nama mereka. "Bukan (bukan tersangka), mengenai saksi empat itu yang tersangka, Soewarno, Matheus Pormes sama siapa lagi itu, ada satu lagi...Luh Mariana, itu saja," sebut Panda sekaligus menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK.

Dia menolak berkomentar lebih jauh terkait dugaan suap tersebut. "Ini baru saksi saja," ujarnya. Saat ditanya mengenai pengakuan Agus Condro tentang adanya uang terima kasih dalam pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda Goeltom, dia pun berkelit. "Tanya saja Agus Condronya," kata pria itu seraya buru-buru masuk ke mobilnya.

Adapun keempat nama yang dimaksudkannya yaitu Ni Luh Mariani, Sutanto, Soewarno dan Matheus Pormes. Selain Panda, di hari yang sama, KPK juga memeriksa Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo sebagai saksi. Tjahjo ditanyai tentang mekanisme pengambilan keputusan politik di internal fraksinya.

JAKARTA- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, politisi PDIP Panda Nababan masih diperiksa sebagai saksi, Kamis (30/9). Menurut Panda,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News