Diperiksa KPK, Prakosa Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Senin (16/6). Ia diperiksa sebagai saksi untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (16/6).
Prakosa sudah datang sekitar pukul 09.42 WIB. Namun demikian, ia tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Hanya ngobrol-ngobrol saja," ucapnya.
Selain Prakosa, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Haryadi Kumala alias Asie, ibu RT bernama Elly Halimah, Sub Branch Manager CIMB Niaga Sentral Senayan II Dini Yulia Melanie dan pihak swasta bernama Daniel Otto Kumala. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk YY (Yohan Yap)," ujar Priharsa.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Yohan Yap untuk Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin. "Dia (Yohan Yap) diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Yohan dan Zairin, KPK juga menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus itu.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa dalam kasus dugaan suap pengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya