Diperiksa KPK, Rudi Anggap tak Ada yang Baru

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, kembali digelandang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8), siang.
Rudi yang terlihat mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange itu, terus mengumbar senyuman sejak keluar dari mobil tahanan yang membawanya.
Pria berkacamata itu tak memberikan banyak komentar ketika dicecar sejumlah pertanyaan. "Tidak ada yang baru," ujarnya, sambil berlalu masuk ke dalam lobby KPK, Rabu (21/8).
Ia pun enggan memberikan penjelasan ketika ditanya soal peran Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, dalam kasus yang menyeretnya menjadi tersangka itu. "Tidak ada hubungannya," jawab Rudi singkat.
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, pemilik perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Deviardi (Ardi), sebagai tersangka.
Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, kembali digelandang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8), siang. Rudi yang terlihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm