Diperiksa KPK Sebagai Saksi Anas, Pasek Merasa Aneh
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat (PD), Gede Pasek Suardika. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Pasek tiba di KPK sekitar pukul 11.10 WIB. Ia menyatakan bahwa diperiksa sebagai saksi untuk Anas. Menurut Pasek, dirinya termasuk saksi dengan kategori agak aneh.
"Mungkin saya saksi yang kategori agak aneh juga ya karena saya ini bukan ketua SC (Steering Committe), bukan panitia pelaksana (OC), bukan DPP waktu kejadian dan bukan juga pemilik suara. Hanya supporter setia saja," ujar Pasek.
Dalam kesempatan ini, mantan Ketua Komisi III DPR itu juga menyindir soal banyaknya kader PD yang diperiksa KPK. "Kalau saya mungkin melengkapi jumlah kader Demokrat yang akan diperiksa KPK. Jumlahnya jadi lebh banyak lah. Mungkin lebih banyak orang ke KPK daripada ke DPP," kata Pasek sembari tertawa.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat (PD), Gede Pasek Suardika. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba