Diperiksa KPK, Sekjen DPR Berkilah
Senin, 25 Oktober 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan adanya aliran dana dalam bentuk travel cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004. Alasannya, waktu itu Nining belum duduk sebagai Sekjen DPR RI.
"Tadi pemeriksaan tidak sampai ke sana (aliran dana). Saya juga gak tahu soal itu karena tahun 2004 saya belum jadi sekjen," ujar Nining di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik, Senin (25/10).
Nining diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, yakni Ni Luh Mariani, Soewarno, Soetanto Pranoto dan Matheos Pormes. Menurut Nining, dia hanya memberikan keterangan yang bersifat administratif dan menjelaskan ke penyidik tentang tata cara persidangan.
Di samping itu, dia pun menyerahkan dokumen berupa Keputusan Presiden dan SK-SK tentang keanggotaan Komisi IX DPR. Nining menjelaskan pula tentang mekanisme sidang, kode etik dan peranan anggota DPR. "Intinya sama dengan pemeriksaan yang lalu, hanya orang yang diperiksa saja lain-lain karena semuanya ada 26 orang (tersangka)," terangnya.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan adanya aliran dana dalam bentuk travel cheque saat
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil