Diperiksa KPK, Sekjen DPR Berkilah
Senin, 25 Oktober 2010 – 17:17 WIB

Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh.
Namun Nining berharap pemeriksaan kali ini yang terakhir kali bagi dirinya. Soalnya, dia sudah memberikan keterangan untuk ke-26 tersangka. "Mudah-mudahan tidak diperiksa lagi," ujarnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap traveller cheque pada pemilihan DGS BI 2004 ini KPK sudah menetapkan 26 tersangka dari kalangan anggota DPR periode 1999-2004. Salah satu tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR adalah Panda Nababan, politisi PDI Perjuangan di Komisi Hukum DPR.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan adanya aliran dana dalam bentuk travel cheque saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia