Diperiksa KPK, Sekjen DPR Dicecar Soal Kegiatan PRC Di Komisi III
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (PRC). Dia ditanya seputar kegiatan PRC sebagai anggota DPR yang bertugas di Komisi III.
"Tadi ditanya seputar kegiatannya di DPR, seperti rapat komisi," ujar Win di KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (27/10).
Dia tak menjabarkan lebih rinci mengenai pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Saat disinggung apakah ada yang aneh dari aktivitas Rio Capella selama di Senayan, Win pun tak menjawab.
Namun Win membantah ada pertanyaan yang menyangkut pemberian suap. "Tentang kegiatannya PRC saja," tegasnya.
KPK hari ini juga memeriksa Fransisca Insani Rahesti, orang dekat PRC yang diduga sebagai perantara pemberi suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Bekas penyanyi latar grup musik KLa Project itu datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB tadi, namun sampai sekarang belum selesai diperiksa. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat