Diperiksa KPK, Sekjen DPR Dicecar Soal Kegiatan PRC Di Komisi III
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (PRC). Dia ditanya seputar kegiatan PRC sebagai anggota DPR yang bertugas di Komisi III.
"Tadi ditanya seputar kegiatannya di DPR, seperti rapat komisi," ujar Win di KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (27/10).
Dia tak menjabarkan lebih rinci mengenai pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Saat disinggung apakah ada yang aneh dari aktivitas Rio Capella selama di Senayan, Win pun tak menjawab.
Namun Win membantah ada pertanyaan yang menyangkut pemberian suap. "Tentang kegiatannya PRC saja," tegasnya.
KPK hari ini juga memeriksa Fransisca Insani Rahesti, orang dekat PRC yang diduga sebagai perantara pemberi suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Bekas penyanyi latar grup musik KLa Project itu datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB tadi, namun sampai sekarang belum selesai diperiksa. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak