Diperiksa KPK, Sekjen PKS Terangkan AD/ART

Lebih Banyak Ngobrol dan Minum Kopi

Diperiksa KPK, Sekjen PKS Terangkan AD/ART
Diperiksa KPK, Sekjen PKS Terangkan AD/ART
:vid="7821"

JAKARTA
- Sekitar pukul 15.00, Rabu (20/3), Sekretaris Jenderal Partai Keadialan Sejahtera (PKS),  Muhammad Taufik Ridho, baru selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Taufik yang baru beberapa bulan menjabat menggantikan Anis Matta, ini digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Ia masih tetap pada omongannya sebelum menjalani pemeriksaan. Yakni, dimintai keterangan soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS, serta Surat Keputusan pengangkatan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai Presiden PKS.

"Ditanya masalah anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya kepada sejumlah wartawan, di KPK, Rabu (20/3).

:vid="7821" JAKARTA - Sekitar pukul 15.00, Rabu (20/3), Sekretaris Jenderal Partai Keadialan Sejahtera (PKS),  Muhammad Taufik Ridho,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News