Diperiksa KPK, Sekjen PKS Terangkan AD/ART

Lebih Banyak Ngobrol dan Minum Kopi

Diperiksa KPK, Sekjen PKS Terangkan AD/ART
Diperiksa KPK, Sekjen PKS Terangkan AD/ART

Wartawan yang tak puas dengan jawaban Ridho, terus mengejarnya hingga ke pinggir jalan. Ridho saat itu tidak membawa mobil pribadi. Ia pulang menggunakan taksi yang disetop di pinggir Jalan Rasuna Said, depan gedung KPK.

Selain memeriksa Ridho, lembaga antikorupsi itu hari ini juga menghadirkan dua orang tersangka dari pihak swasta, yakni Juard Effendi dan Ahmad Fathanah.

"JE dan AF diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian  Pemberitaan dan Informasi KPK,  Priharsa Nugraha.

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi Ahmad Zaky, Selvi, Shinta Sulistiani Salam, Arya Abdi Effendy, Irwan Prasetiawan, dan juga Johannes. (boy/jpnn)

:vid="7821" JAKARTA - Sekitar pukul 15.00, Rabu (20/3), Sekretaris Jenderal Partai Keadialan Sejahtera (PKS),  Muhammad Taufik Ridho,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News