Diperiksa KPK soal Gedung IPDN, Eks Mendagri: Banyak Diskusi
Selasa, 08 Januari 2019 – 19:49 WIB

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/1). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com
Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dari pihak kontraktor. Yakni Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.(ipp/jpnn)
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan proyek Kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau telah menjalani audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal