Diperiksa KPK Soal Kapal Aceh Hebat, Eks Kepala Bappeda Aceh Cuma Bilang Begini
Azhari menyampaikan, pemeriksaan dirinya itu tidak mengenai teknis dari pengadaan kapal Aceh Hebat tersebut, karena hal itu ranahnya dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Aceh.
Kata Azhari, hari ini dirinya diperiksa berbarengan dengan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami, hanya saja berbeda ruang pemeriksaan.
"Saya dipanggil dengan Pak Bustami, diperiksa satu-satu," kata Azhari menambahkan.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp178 miliar. Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antarpulau di Aceh.
Kapal Aceh Hebat 1 beroperasi dari Kabupaten Aceh Barat menuju Sinabang Kabupaten Simeulue.
Baca Juga: Pembuang Orok Bayi di Pinggir Kali Sikur Ternyata Mbak NS, Begini Ceritanya
Kemudian, Aceh Hebat 2 berlayar dari Banda Aceh ke Kota Sabang, dan Aceh Hebat 3 melewati Aceh Singkil menuju Kepulauan Banyak kabupaten setempat.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Aceh, Senin (21/6/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada