Diperiksa KPK, Soemarmo Ngotot Ngaku Tak Terlibat
Selasa, 24 April 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA - Walikota Semarang, Soemarmo HS yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4).
Usai menjalani pemeriksaan, Soemarmo mengaku hanya dipangil penyidik KPK untuk menandatangani BAP. "Hanya tandatangani berita acara saja," ujar Soemarmo sembari memasuki mobil tahanan.
Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus ini, lagi lagi Soemarmo melempar jawaban agar menanyakan hal itu pada pengacaranya, Sofar Sutinjak.
Pengacara Soemarmo, Sofar Sutinjak kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya Soemarmo (SHS) tidak terlibat dalam dugaan suap Pemkot Semarang pada anggota DPRD Semarang.
JAKARTA - Walikota Semarang, Soemarmo HS yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 kembali diperiksa Komisi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak