Diperiksa KPK, Soemarmo Ngotot Ngaku Tak Terlibat
Selasa, 24 April 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA - Walikota Semarang, Soemarmo HS yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4).
Usai menjalani pemeriksaan, Soemarmo mengaku hanya dipangil penyidik KPK untuk menandatangani BAP. "Hanya tandatangani berita acara saja," ujar Soemarmo sembari memasuki mobil tahanan.
Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus ini, lagi lagi Soemarmo melempar jawaban agar menanyakan hal itu pada pengacaranya, Sofar Sutinjak.
Pengacara Soemarmo, Sofar Sutinjak kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya Soemarmo (SHS) tidak terlibat dalam dugaan suap Pemkot Semarang pada anggota DPRD Semarang.
JAKARTA - Walikota Semarang, Soemarmo HS yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 kembali diperiksa Komisi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan