Diperiksa KPK, Staf Wa Ode Syok
Selasa, 20 Desember 2011 – 01:30 WIB

Diperiksa KPK, Staf Wa Ode Syok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sefa Yolanda, staf Wa Ode Nurhayati (WON) yang ditetapkan tersangka dalam kasus mafia anggaran di DPR. Selama tujuh jam, wanita yang mengenakan kerudung hijau daun diminta keterangan penyidik. Menurut Nur Zaenab, Sefa tidak tahu apa-apa, meskipun namanya disebut-disebut telah menerima uang Rp 6 miliar dari saksi lainnya, Haris Surahman. "Sefa Yolanda ini hanya staf. Dia hanya melaksanakan perintah saja. Bayar cicilan, dan keperluan mengurusi keperluan keluarga," ucapnya.
Saat keluar dari Gedung KPK, Sefa yang didampingi kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zaenab terlihat lesu. Ia memilih menunduk ketika dicecar pertanyaan dari wartawan. Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka WON atas kasus dugaan gratifikasi Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011.
"Enggak usah ditanyain, dia kondisinya lagi enggak bagus. Menurut saya, tadi belum banyak yang kita omongin dengan klien saya karena kondisinya masih belum baik," kata Nur Zaenab di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sefa Yolanda, staf Wa Ode Nurhayati (WON) yang ditetapkan tersangka dalam kasus mafia anggaran
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel