Diperiksa KPK, Staf Wa Ode Syok
Selasa, 20 Desember 2011 – 01:30 WIB
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Haris mengakui telah menyerahkan uang ke Sefa Yolanda. Haris yang sama-sama dicekal KPK ke luar negeri mengaku memiliki bukti penyerahan uang tersebut. Pengakuan ini diperkuat oleh 21 transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada rekening WON.
Namun, ke 21 transaksi yang menjadi temuan PPATK bagi Nur Zainab tidak ada yang bermasalah karena tidak ada yang mencurigakan. Apalagi kata dia, itu bisa dilihat dan transparan. "Kalau kemudian seolah-olah jadi masalah, bagi kami aneh," ucapnya.
Karenanya, Nur Zaenab menganggap penetapan tersangka WON tidak beralasan. Kata dia, selain temuan PPATK yang tidak bermasalah, saksi atas kasus WON juga belum ada yang diperiksa sebelum WON ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Itu sangat tidak beralasan. Sefa sendiri tidak pernah diperiksa ketika ia (WON) dituduh mencuri. Sementara orang sudah heboh mengatakan dia sebagai pencuri. Seharusnya ditanya dulu apa benar dia mencuri," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sefa Yolanda, staf Wa Ode Nurhayati (WON) yang ditetapkan tersangka dalam kasus mafia anggaran
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi