Diperiksa KPK, Supir Taxi Dicecar Soal Neneng
Senin, 02 Juli 2012 – 14:56 WIB

Diperiksa KPK, Supir Taxi Dicecar Soal Neneng
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang supir Taxi Blue Bird, atas nama Semy Sareonsong sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI.
Pemeriksaan Semy berkaitan dengan seputar kepulangan Neneng dari Malaysia. "Kenal Ibu Neneng atau tidak. Saya tidak kenal," kata Semy menjelaskan materi pemeriksaannya kepada wartawan yang mencegatnya di depan gedung KPK, Senin (2/7) pukul 13.57 WIB.
Pengemudi armada taxi berpelat nomer GJ 4395 itu menjelaskan bahwa Neneng Sri Wahyuni baginya murni hanya penumpang biasa. Sebab, Semy mengaku tidak mengenal siapa sebenarnya wanita bercadar yang menyetop Taxinya di daerah Kemang itu.
"Saya cuma bawa dari Kemang ke pejaten. Waktu itu sudah pakai cadar," kata Semy.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang supir Taxi Blue Bird, atas nama Semy Sareonsong sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia