Diperiksa KPK, Supir Taxi Dicecar Soal Neneng

Diperiksa KPK, Supir Taxi Dicecar Soal Neneng
Diperiksa KPK, Supir Taxi Dicecar Soal Neneng
Seperti diketahui Neneng Sri Wahyuni ditangkap tim KPK 12 Juni 2012 lalu saat pulang dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia. Dalam perjalanannya dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pejaten, Jakarta Selatan, Neneng sempat mampir di daerah Kemang dan naik Taxi ke rumahnya di Pejaten hingga akhirnya ditangkap dan pelariannya berakhir.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang supir Taxi Blue Bird, atas nama Semy Sareonsong sebagai saksi kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News