Diperiksa KPK, Sutan Bantah Minta Uang Lebaran

Diperiksa KPK, Sutan Bantah Minta Uang Lebaran
Anggota DPR RI Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Sutan menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait kegiatan di SKK Migas Tahun 2012-2013. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/22). Ia mengaku dicecar perihal kinerja komisi energi itu dalam mengawasi mitra kerjanya.

"Saya ditanya tentang kinerja Komisi VII dalam mengawasi mitranya SKK Migas. Sekitar itu aja," kata Sutan usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Selebihnya, Sutan lebih banyak membantah tentang dugaan dirinya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi Rubiandini. Permintaan THR ini diketahui dari dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan milik Rudi.

"Oh enggak ada. Saya bilang tidak ada itu," katanya.

Dalam BAP yang beredar di kalangan wartawan itu disebutkan, pada awal bulan puasa 2013, Sutan pernah meminta THR ke Rudi yang kala itu masih Ketua SKK Migas. Uang itu disebut untuk THR bagi Komisi VII.

Selain itu, ada beberapa kali pertemuan antara Rudi dengan Sutan. Lokasi pertemuannya antara lain di tempat-tempat makan yang ada di Pacific Place, Bellagio, atau Plaza Senayan. Selain itu mereka juga bertemu di Darmawangsa pada hari Minggu bulan Juli 2013 di bulan puasa.(gil/jpnn)

 

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/22). Ia mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News