Diperiksa KPK Terkait Reklamasi, Bupati Tangerang Tegaskan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/4).
Ia diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, Zaki mengatakan, diperiksa terkait masalah reklamasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu nyambung ke Kabupaten Tangerang," kata Zaki di markas KPK.
Namun, kata dia, masalah yang berhubungan dengan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan Pemkab Banten. "Sementara kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai