Diperiksa KPK untuk Kasus e-KTP Lagi, Ganjar Tegaskan Tak Terima Suap
![Diperiksa KPK untuk Kasus e-KTP Lagi, Ganjar Tegaskan Tak Terima Suap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/10/gubernur-jawa-tengah-ganjar-pranowo-di-kpk-jumat-105-foto-muhammad-ridwanjawaposcom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5). KPK memeriksa mantan pimpinan Komisi II DPR itu sebagai saksi kasus korupsi e-KTP yang menjerat legislator Golkar Markus Nari.
Ganjar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. “Untuk saksi Pak Markus lebih pada proses penganggaran, proses dana tahapan-tahapan itu aja,” kata Ganjar saat hendak meninggalkan gedung KPK.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, materi pertanyaan penyidik KPK tak berbeda jauh dari pemeriksan yang pernah dia jalani sebelumnya untuk tersangka lain di kasus e-KTP.
“Enggak ada yang baru,” tegasnya. Baca juga: Jengkel Ditanya soal Duit e-KTP, Mekeng Banting Pintu Mobil
Selain itu Ganjar juga kembali menepis anggapan yang menyebutnya menerima duit suap terkait e-KTP sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. “Jangan diulang, nanti judgement (penilaian, red) Anda keliru,” tegas Ganjar.
Dalam perkara itu KPK telah menjerat Markus Nari sebagai tersangka. KPK menduga wakil rakyat dari Golkar itu menerima uang Rp 4 miliar untuk memuluskan usulan anggaran e-KTP sebesar Rp 1,49 triliun dalam APBN 2013.
Baca juga: Ini Daftar Nama Politikus Penerima Duit e-KTP versi Novanto
KPK juga menjerat Markus dengan sangkaan lain. Yakni telah menghalangi, merintangi, atau menggagalkan penyidikan dan penuntutan KPK dalam perkara e-KTP.(jpc/jpg)
KPK kembali memeriksa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai saksi kasus korupsi e-KTP yang menyeret legislator Golkar Markus Nari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum