Diperiksa KPK, Wa Ode Bakal Seret Pimpinan Banggar
Laptop Penyidik Error, Pemeriksaan Diulangi
Senin, 16 Januari 2012 – 20:20 WIB

Diperiksa KPK, Wa Ode Bakal Seret Pimpinan Banggar
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadi tersangka korupsi, Wa Ode Nurhayati, untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/1). Wa Ode yang datang di KPK sekitar pukul 10.00, mengaku mendapat sembilan pertanyaan. Karenanya, anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu akan membeberkan peran para pimpinan Banggar pada pemeriksaan selanjutnya. "Fakta-fakta itu sudah saya siapkan dan akan saya serahkan pada pemeriksaan selanjutnya," ucapnya.
Namun menurut Wa Ode, dirinya sama sekali tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan KPK, yakni menerima uang terkait alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011 untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yaitu Aceh Besar, Pidie dan Bener Meriah. Sebaliknya, Wa Ode menyebut peran empat pimpinan Banggar DPR yang telah meloloskan dana PPID untuk kabupaten di NAD.
"Anggota Badan Anggaran seperti saya itu tidak punya kewenangaan mengalokasikan anggaran. Yang mengalokasikan bukan saya, tapi empat pimpinan Banggar," kata Wa Ode usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadi tersangka korupsi, Wa Ode Nurhayati, untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin