Diperiksa KPK, Wa Ode Bakal Seret Pimpinan Banggar
Laptop Penyidik Error, Pemeriksaan Diulangi
Senin, 16 Januari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadi tersangka korupsi, Wa Ode Nurhayati, untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/1). Wa Ode yang datang di KPK sekitar pukul 10.00, mengaku mendapat sembilan pertanyaan. Karenanya, anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu akan membeberkan peran para pimpinan Banggar pada pemeriksaan selanjutnya. "Fakta-fakta itu sudah saya siapkan dan akan saya serahkan pada pemeriksaan selanjutnya," ucapnya.
Namun menurut Wa Ode, dirinya sama sekali tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan KPK, yakni menerima uang terkait alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011 untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yaitu Aceh Besar, Pidie dan Bener Meriah. Sebaliknya, Wa Ode menyebut peran empat pimpinan Banggar DPR yang telah meloloskan dana PPID untuk kabupaten di NAD.
"Anggota Badan Anggaran seperti saya itu tidak punya kewenangaan mengalokasikan anggaran. Yang mengalokasikan bukan saya, tapi empat pimpinan Banggar," kata Wa Ode usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadi tersangka korupsi, Wa Ode Nurhayati, untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai