Diperiksa KPK, Wa Ode Bakal Seret Pimpinan Banggar
Laptop Penyidik Error, Pemeriksaan Diulangi
Senin, 16 Januari 2012 – 20:20 WIB
Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Ia diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek DPPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.
Baca Juga:
Hanya saja Wa Ode yang ditanya soal aliran uang itu langsung membantahnya. Ia menjamin transaksi perbankan di rekening miliknya bebas dari dana haram.
"Silahkan klarifikasi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena saya tahu tidak ada transaksi mencurigakan. Semuanya transaksi normal, transaksi usaha bahkan terjadi dari sebelum saya menjadi anggota DPR," tandasnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, baru kali ini Wa Ode diperiksa. Apesnya, pemeriksaan perdana itu harus diulang lantaran laptop penyidik KPK sempat error. Akibatnya, Wa Ode menjalani pemeriksaan ulang dengan materi pertanyaan yang sama.
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadi tersangka korupsi, Wa Ode Nurhayati, untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen